Prof. Mr. Dr. Soepomo
Prof. Mr. Dr. Soepomo - Sang Arsitek UUD 1945
Pria yang lahir pada tanggal 22 Januari 1903 di Sukoharjo, Jawa Tengah ini berasal dari keluarga aristokrat Jawa. Kakeknya dari pihak ayah adalah Raden Tumenggung Reksowardono, Bupati Anom Sukoharjo kala itu. Sedangkan kakek dari pihak ibu adalah Raden Tumenggung Wirjodiprodjo, Bupati Nayak Sragen.
Karena berasal dari keluarga priyayi, Soepomo beruntung memiliki kesempatan mengenyam pendidikan di ELS (Europeesche Lagere School), setingkat dengan sekolah dasar, di Boyolali pada tahun 1917. Di tahun 1920, Soepomo lalu meneruskan pendidikannya di MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs) yang terletak di kota Solo. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia dan lulus di tahun 1923. Setelah lulus, ia menjadi pegawai yang diperbantukan pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Menteri Kehakiman pertama di Indonesia ini kemudian berkesempatan melanjutkan pendidikan ke Rijksuniversiteit Leiden/Leiden University di Belanda tahun 1924 di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven, profesor hukum asal Belanda yang terkenal sebagai perancang ilmu hukum adat Indonesia.
Di tahun 1927, Soepomo resmi menyandang gelar Doktor dengan disertasinya yang berjudul Reorganisatie van het Agrarisch Stelsel in het Gewest Soerakarta (Reorganisasi sistem agraria di wilayah Surakarta). Dalam disertasi tersebut,
Pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang terdiri dari:
(3) Keseimbangan lahir-batin
Soepomo kemudian menjadi ketua panitia kecil perancang UUD yang bertugas merancang dan menyempurnakan naskah UUD yang merupakan hasil rancangan dasar negara Indonesia yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945.
Karier pascakemerdekaan
Setelah masa jabatannya sebagai Menteri Kehakiman, Soepomo menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada,serta Akademi Polisi Jakarta. Dia juga Presiden Universitas Indonesia.Dari tahun 1954 sampai 1956, Soepomo menjadi Duta Besar Indonesia untuk Britania Raya. Soepomo meninggal dalam usia muda akibat serangan jantung di Jakarta pada 12 September 1958 dan dimakamkan di Solo. Pada 14 Mei 1965, Soepomo secara anumerta dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Soekarno.
Aktivitas hingga tutup usia
Setelah lengser sebagai menteri pada September 1950, Soepomo diberi mandat sebagai anggota delegasi RI untuk menghadiri sidang umum PBB di Lake Succes pada 13 November 1950. Lewat sidang itu, Indonesia dinyatakan sebagai anggota PBB dengan nomor urut 60. Setelah itu, Soepomo diangkat sebagai Duta Besar RI untuk Belanda. Tugasnya, membina hubungan antara Indonesia dengan Belanda pasca-KMB. Setelah Belanda, Soepomo menjadi Duta Besar untuk Inggris dari 1954 hingga 1956. Di dunia akademik, Soepomo juga diangkat sebagai profesor lalu Presiden Universitas Indonesia. Di tingkat internasional, Soepomo menjabat Wakil Presiden International Institute of Differing Civilization yang berpusat di Brussel, Belgia. Ia juga menjadi wakil ketua di International Comission for Scientific and Cultural History of Mankind dan Indonesia Institute for World Affairs. Jabatan terakhir yang diembannya adalah sebagai anggota Panitia Negara untuk Urusan Konstitusi pada 1958.
Sumber:https://www.merdeka.com/soepomo/profil
Komentar
Posting Komentar